Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0085875.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 28 Desember 2024 dan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-12/KO.14/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang perubahan nama perseroan, dengan ini disampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nama sebagai berikut.